1. Negara-negara yang memmpunyai
potensi batu bara adalah :
China, Amerika Serikat, India,
Australia, Indonesia, Rusia, Afrika Selatan, Jerman, Polandia, dan kazakhstan.
2. Batu Bara hanya terdapat di
negara-negara itu karena : Terbentuknya batu bara membutuhkan keadaan tertentu dan cuma bisa terjadi pada waktu-waktu
tertentu pada rangkaian sejarah geologi. Ketika rentang Zaman Karbon, kurang
lebih 340.000.000 tahun lalu, yaitu waktu terbentuknya batu bara yang paling banyak
dihasilkan yaitu mengasilkan cadangan batu bara (black coal) yang bernilai ekonomi pada bagian bumi utara terbentuk.
Selanjutnya ketika Zaman Permian, kurang lebih 270.000.000 tahun lalu, terjadi juga endapan-endapan batu bara yang bernilai
ekonomi pada bagian bumi selatan, contohnya
Australia dan Indonesia. Proses ini berlanjut sampai ke Zaman Tersier sekitar 70.000.000
– 13.000.000 tahun lalu pada bagian bumi yang lain.
Melihat Proses yang panjang
tersebut, terlihat bahwa batubara hanya terdapat di bagian tertentu Bumi utara
dan selatan serta sedikit bagian bumi yang lain. Makanya tidak semua negara
bisa memiliki cadangan batu bara di wilayahnya.
3. Tidak semua pemilik cadangan
batu bara merupakan negara maju, misalnya India, Indonesia dan Kazakhstan yang
merupakan negara berkembang. Negara-negara tersebut menjadikan batu bara
sebagai komoditas ekspor yang menghasilkan devisa bagi negaranya. Sedangkan ada
juga negara maju yang mempunyai cadangan batu bara yang cukup besar, misalnya
USA, Jerman, Australia dan Rusia, Hasil produksi batu bara mereka biasanya
dipakai untuk kepentingan dalam negeri, terutama untuk energi industri mereka,
sehingga sedikit bagian produksi tersebut yang untuk di ekspor.
Terimakasih banyak
ReplyDeleteGood
ReplyDeleteGood
ReplyDeleteTerima kasiihhhh....
ReplyDelete