a. Keluarga atau Rumah Tangga
Konsumen (RTK)
Pengertian rumah tangga konsumen
yaitu kumpulan anggota masyarakat mengkonsumsi barang dan jasa dengan tujuan
memenuhi kebutuhan. Kegiatan konsumsi barang dan jasa diperoleh dari rumah
tangga perusahaan. Dalam kegiatan ekonomi , keluarga mempunyai dua penanan
yaitu : pertama sebagai konsumen dan kedua yang menyediakan faktor produksi
yaitu : keahlian, modal, tenaga kerja danah dan tanah/lahan.
Pada saat rumah tangga keluarga
membeli sejumlah barang dan jasa dari rumah tangga produsen maka keluarga punya
kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada produsen. Sedangkan
rumah tangga produsen yang menggunakan jasa dari faktor produksi yang dimiliki
oleh rumah tangga keluarga maka harus membayar dalam bentuk sebagai berikut :
1. Laba atau keuntungan. Istilah
lainnya adalah profit yaitu suatu balasan yang diterima oleh rumah tangga
keluarga dari rumah tangga produsen yang berupa pembayaran jasa terhadap tenaga
dan pikiran (kewirausahaan) yang diberikan dalam pengelolaan badan usaha
sehingga badan usaha tersebut bisa menghasilkan laba.
2. Bunga atau interest adalah
pembayaran jasa atas sejumlah pinjaman yang diberikan rumah tangga keluarga
kepada rumah tangga produsen sebagai modal usaha dalam proses produksi.
3. Upah atau wage adalah sejumlah
uang tertentu yang diterima oleh keluarga karena bekerja dan memberikan tenaga
dalam proses produksi suatu perusahaan.
4. Sewa atau rent adalah
Pembayaran jasa yang didapatkan keluarga karena menyewakan tanah kepada rumah
tangga produsen.
Jadi dari keterangan di atas maka
bisa dikatakan terdapat dua peranan dari rumah tangga konsumen yaitu:
1. Rumah tangga konsumen sebagai
pemakai barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan
2. Rumah tangga konsumen juga sebagai
penyedia faktor produksi kepada perusahaan dalam rangkaian proses produksi
barang dan jasa
b. Rumah tangga
perusahaan/produsen (RTP)
Secara umum rumah tangga produsen
bisa dibagi tiga yaitu BUMN, BUMS dan koperasi. Cara umum mereka berperan ganda
bisa sebagai produsen sekaligus juga sebagai konsumen dalam konteks sebagai
pengguna faktor produksi.
Rumah tangga produsen mempunyai
peranan yang sangat penting dalam ekonomi karena mereka merupakan penghasil
barang dan jasa yang nantinya dipakai oleh rumah tangga konsumen. Semakin
banyak barang dan jasa yang tersedia maka kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi
dengan baik sehingga tujuan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat bisa
tercapai. Tapi selain itu rumah tangga perusahaan juga melakukan kegiatan konsumsi
dengan memberikan pembayaran terhadap jasa yang telah diberikan oleh rumah
tangga konsumen yang berupa : Lahan (sewa), tenaga kerja (gaji), modal (bunga)
dan kewirausahaan (laba).
Pada gambar diatas terlihat
keterkaitan antara pelaku ekonomi rumah tangga produsen dengan rumah tangga
konsumen. Pada pasar barang, konsumen bisa mendapatkan barang jadi untuk
dikonsumsi dari produsen. Tetapi konsumen juga harus memberikan sejumlah uang
yang seharga dengan bahan yang didapatkannya kepada produsen. Pada pasar faktor
produksi produsen mendapatkan jasa dari konsumen berupa faktor produksi yang
terdiri atas: Tanah, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan. Tapi sebaliknya
produsen harus memberikan balas jasa yang berupa: Sewa, gaji, bunga dan laba.
c. Rumah Tangga Pemerintah
Selain sebagai pemimpin negara,
pemerintah juga adalah pelaku ekonomi yang memiliki beberapa peran yaitu
sebagai berikut :
1. Sebagai produsen
Pemerintah memiliki badan Usaha
Milik Negara yang mempunyai peran memproduksi barang dan jasa untuk kesejahteraan
rakyat. Contoh BUMN disebut : PLN atau
perusahaan listrik negara, PT Telkom, PT KAI dan lain-lain.
2. Sebagai konsumen
Dalam menjalankan pemerintahan
pasti membutuhkan barang dan jasa. Kebutuhan tersebut bisa berupa barang,
seperti : Alat tulis kantor, komputer, bahan bangunan, dan lain-lain, ataupun
berupa jasa seperti: Sewa mobil, gaji PNS, sewa gedung dan lain-lain.
3. Sebagai pengatur perekonomian
Pemerintah juga punya kewajiban
untuk mengatur jalannya perekonomian dalam masyarakat. Hal ini dilakukan supaya
bisa bisa sejahterakan masyarakat dan membuat sistem ekonomi yang berkeadilan.
Sistem ekonomi yang baik akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan bisa
memenuhi kebutuhan rakyat dengan baik. Semua sektor ekonomi akan berjalan
dengan baik, tenaga kerja yang terserap dalam lapangan kerja, berkurangnya
pengangguran sehingga pendapatan masyarakat menjadi meningkat. Aturan ini bisa
berupa peraturan pemerintah, undang-undang dan aturan lainnya yang bersifat
mengikat harus dipatuhi oleh setiap pelaku ekonomi.
d. Rumah tangga luar negeri
Indonesia merupakan salah satu
negara yang ada di dunia ini, maka dari itu indonesia tidak bisa terlepas dari
tatanan pergaulan dunia dalam berbagai bidang, terutama bidang ekonomi. Setiap
negara bisa berperan sebagai produsen sekaligus juga sebagai konsumen. Hal ini
terjadi karena perbedaan sumber daya alam yang dimiliki dan kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Misalnya : Indonesia bisa berperan sebagai produsen
dari hasil pertanian dan Kehutanan, sedangkan sisi lain Indonesia juga
merupakan konsumen dari barang-barang elektronik dan otomotif.
Perbedaan kemampuan dalam
memproduksi barang dan jasa memunculkan saling ketergantungan antara negara
satu dengan negara lainnya menuntut adanya perdagangan internasional sehingga
terjadi ekspor dan impor antar negara. Ekspor bisa menghasilkan devisa untuk
meningkatkan pendapatan suatu negara, sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa yang belum bisa diproduksi di dalam negeri suatu
negara. Jadi peran rumah tangga luar negeri adalah memberikan peningkatan
pendapatan sekaligus juga bisa memenuhi kebutuhan barang dan jasa masyarakat
suatu negara.