Thursday, September 1, 2016

perkembangan politik di Indonesia pada masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin

Pergantian Kabinet pada periode Demokrasi Liberal
setelah RIS, pemerintah RI menerapkan demokrasi liberal yang berlangsung antara tahun 1950-1959. Sistem pemerintahan saat itu yaitu parlementer dengan perdana menteri sebagai pemimpin pemerintahan. sedangkan presiden bertindak sebagai kepala negara. Pemerintam multihan parlementer menganut sistem multipartai yang mempunyai perbedaan ideologi yang sangat kentara, sehingga sering terjadi pertentangan dan persaingan yang sangat besar untuk memperoleh kekuasaan.
Dengan situasi seperti itu umur pemerintahan seorang perdana menteri tidak berlangsung lama, rata-rata hanya berlangsung satu tahunan saja, maka akan segera berganti dengan pemerintahan yang lain. Terhitung ada 7 kali perubahan perdana menteri selama 9 tahun masa demokrasi liberal, kabinet pertama saat itu mulai dari kabinet Natsir, kemudian diganti kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, selanjutnya Kabinet Ali Sastroamidjojo I, Kabinet  Burhanuddin Harahap, kemudian Kabinet  Ali Sastroamidjojo II dan yang terakhir Kabinet Djuanda.

Pemilu 1955
Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955 ketika masa demokrasi liberal. Pemilu dilaksanakan dua tahab, yaitu :
Pertama pemilu untuk memilih DPR yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Pada saat itu yang memenangkan pemilu adalah Masyumi dengan 60 kursi, PNI dengan 58 kursi dan NU dengan 47 Kursi.
Kedua pemilu untuk memilih konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Konstituante dipilih untuk membentuk UUD yang baru penganti UUDS 1950. Pemilu kali ini dimenangkan oleh Masyumi dengan 119 Kursi, Masyumi 112 kursi dan NU 91 kursi.

Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959
Ketidakstabilan politik selama demokrasi liberal dan tidak bisanya konstituante malaksanakan tugas untuk membentuk undang-undang baru membuat Presiden Sukarno melakukan inisiatif untuk mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1945. Dekrit Presiden menyebutkan bahwa Bangsa Indonesia kembali lagi ke UUD 1945, selain itu juga berisi tentang pembubaran konstituante dan pembentukan MPRS dan DPAS. Dan sejak itu Bangsa Indonesia memasuki masa demokrasi terpimpin.

2 comments:

Blog Saya Yang Lain