Pergantian Kabinet pada periode
Demokrasi Liberal
setelah RIS, pemerintah RI
menerapkan demokrasi liberal yang berlangsung antara tahun 1950-1959. Sistem
pemerintahan saat itu yaitu parlementer dengan perdana menteri sebagai pemimpin
pemerintahan. sedangkan presiden bertindak sebagai kepala negara. Pemerintam
multihan parlementer menganut sistem multipartai yang mempunyai perbedaan
ideologi yang sangat kentara, sehingga sering terjadi pertentangan dan persaingan
yang sangat besar untuk memperoleh kekuasaan.
Dengan situasi seperti itu umur
pemerintahan seorang perdana menteri tidak berlangsung lama, rata-rata hanya
berlangsung satu tahunan saja, maka akan segera berganti dengan pemerintahan
yang lain. Terhitung ada 7 kali perubahan perdana menteri selama 9 tahun masa
demokrasi liberal, kabinet pertama saat itu mulai dari kabinet Natsir, kemudian
diganti kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, selanjutnya Kabinet Ali Sastroamidjojo
I, Kabinet Burhanuddin Harahap, kemudian
Kabinet Ali Sastroamidjojo II dan yang
terakhir Kabinet Djuanda.
Pemilu 1955
Pemilu pertama di Indonesia
dilaksanakan pada tahun 1955 ketika masa demokrasi liberal. Pemilu dilaksanakan
dua tahab, yaitu :
Pertama pemilu untuk memilih DPR
yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Pada saat itu yang
memenangkan pemilu adalah Masyumi dengan 60 kursi, PNI dengan 58 kursi dan NU
dengan 47 Kursi.
Kedua pemilu untuk memilih
konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Konstituante dipilih
untuk membentuk UUD yang baru penganti UUDS 1950. Pemilu kali ini dimenangkan
oleh Masyumi dengan 119 Kursi, Masyumi 112 kursi dan NU 91 kursi.
Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli
1959
Ketidakstabilan politik selama
demokrasi liberal dan tidak bisanya konstituante malaksanakan tugas untuk membentuk
undang-undang baru membuat Presiden Sukarno melakukan inisiatif untuk
mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1945. Dekrit Presiden
menyebutkan bahwa Bangsa Indonesia kembali lagi ke UUD 1945, selain itu juga
berisi tentang pembubaran konstituante dan pembentukan MPRS dan DPAS. Dan sejak
itu Bangsa Indonesia memasuki masa demokrasi terpimpin.
Kentara?
ReplyDeleteMaakaseh
ReplyDelete