Desa merupakan suatu wilayah yang
ada di luar daerah kota yang kehidupannya lebih tradisional. Sedangkan
pengertian masyarakat desa adalah suatu masyarakat yang memiliki pekerjaan
utama sebagai petani pada bidang bercocok tanam, peternakan, perikanan atau kombinasi
dari bidang-bidang tersebut, hal ini dikarenakan kondisi alam dan kehidupan
sosial masih mendukung kegiatan pertanian tersebut karena lahan-lahan sawah,
ladang atau pekarangan masih sangat luas jika dibandingkan dengan pemukiman.
Selain itu dengan penduduk yang
masih sedikit dengan pola sosial yang tradisional juga membuat masyarakat desa
masih terikat dengan adat-istiadat yang sudah berlaku dalam jangka waktu yang
lama. Adat istiadat ini berlaku secara kolektif, setiap warga harus bisa
menempatkan diri untuk bisa bekerja sama, gotong royong dan bantu membantu, sedikit
ruang bagi sifat indivdualis, yang ada sifat sosial yang tinggi antar warganya.
Selain itu adanya kontrol sosial yang tinggi sehingga bisa mencegah terjadinya
perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku.
Ciri-ciri Masyarakat Desa
- Tinggal di daerah yang berada jauh dari perkotaan.
- Sifat masyarakat desa cenderung konservatif, menjunjung tinggi norma dan nilai serta loyal dan patuh kepada pimpinan
- Penduduk desa kurang terbuka terhadap perubahan, kurang kritis dan cenderung pasrah dengan keadaan hidup
- Kurang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
- Terikat dengan tanah kelahiran dan tradisi nenek moyang yang kuat
- Adanya hubungan kekeluargaan yang kuat
- Adanya kesamaan garis keturunan, tingkat ekonomi penduduk dan kebudayaan
- Mempunyai rasa kasih sayang, cinta dan kesetiaan yang tinggi dalam masyarakat sehingga menimbulkan sifat gotong-royong dan tolong-menolong.
No comments:
Post a Comment