apa maksud dari artikel ini!
Isi dari tulisan yang ada di atas
adalah :
1. Pada tahun 2012 dalam APBN
atau anggaran belanja negera, Kementerian Pertanian mendapatkan jatah dana
sebanyak 17,81 triliun. Dana sebesar itu harus digunakan untuk 12 program. Di
sini ada kewajiban yang harus dilakukan menteri selama tanu 2012.
2. Program yang penting bagi
menteri pertanian adalah mengupayakan agar produksi pada bisa mencapai surplus
10.000.000 ton pada tahun 2014. Program ini bersifat jangka menengah sampai 3
tahun ke depan pada masa itu. Penambahan jumlah produksi beras dimaksudkan
untuk memenuhi target untuk bisa mengulangi swasembada beras sekaligus bisa
menambah cadangan pangan dalam negeri. Bila perlu bisa ekspor beras ke luar
negeri.
3. Untuk memenuhi ambisi peningkatan hasil prosuksi beras maka
kementrian mendapat dana tambahan sabanyak 1,775 triliun. Selain itu ada
belanja subsidi pupuk sebanyak Rp. 16,94 triliun, kemudian ada dana untuk peningkatan
subsidi benih sebanyak Rp. 279,86 miliar, dan yang terakhir untuk cadangan
benih sebesar Rp. 367,1 miliar.
4. Dari alokasi danah di atas
diharapkan adanya pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau PDB pada sektor
pertanian bisa meningkat 3,69 % dan juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak
44,52 juta orang.
5. Dengan stimulus dari
pemerintah dalam bidang pertanian, pemerintah berharap pemerataan kesejahteraan
rakyat juga bisa meningkat, karena produksi yang tinggi akan mengangkat
pendapatan dan kesejarteraan petani. Selain itu bisa mengurangi pengangguran
yang sering terjadi di daerah pedesaan.
6. Dari segi ekonomi, selama ini
pertanian termasuk penyumbang pendapatan nasional terbesar karena memang negara
Indonesia sebagian besar penduduknya sebagai petani. Maka dari itu pembangunan
bidang pertanian harus terus ditiingkatkan, termasuk di dalamnya harus ada
tekat untuk swasembada pada seluruh komiditi pertanian agar bangsa Indonesia
bisa mandiri pada bidang pangan.
No comments:
Post a Comment