Saturday, January 24, 2015

PDB Sektor Pertanian

apa maksud dari artikel ini!

Isi dari tulisan yang ada di atas adalah :
1. Pada tahun 2012 dalam APBN atau anggaran belanja negera, Kementerian Pertanian mendapatkan jatah dana sebanyak 17,81 triliun. Dana sebesar itu harus digunakan untuk 12 program. Di sini ada kewajiban yang harus dilakukan menteri selama tanu 2012.
2. Program yang penting bagi menteri pertanian adalah mengupayakan agar produksi pada bisa mencapai surplus 10.000.000 ton pada tahun 2014. Program ini bersifat jangka menengah sampai 3 tahun ke depan pada masa itu. Penambahan jumlah produksi beras dimaksudkan untuk memenuhi target untuk bisa mengulangi swasembada beras sekaligus bisa menambah cadangan pangan dalam negeri. Bila perlu bisa ekspor beras ke luar negeri.
3. Untuk memenuhi  ambisi peningkatan hasil prosuksi beras maka kementrian mendapat dana tambahan sabanyak 1,775 triliun. Selain itu ada belanja subsidi pupuk sebanyak Rp. 16,94 triliun, kemudian ada dana untuk peningkatan subsidi benih sebanyak Rp. 279,86 miliar, dan yang terakhir untuk cadangan benih sebesar Rp. 367,1 miliar.
4. Dari alokasi danah di atas diharapkan adanya pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau PDB pada sektor pertanian bisa meningkat 3,69 % dan juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 44,52 juta orang.
5. Dengan stimulus dari pemerintah dalam bidang pertanian, pemerintah berharap pemerataan kesejahteraan rakyat juga bisa meningkat, karena produksi yang tinggi akan mengangkat pendapatan dan kesejarteraan petani. Selain itu bisa mengurangi pengangguran yang sering terjadi di daerah pedesaan.

6. Dari segi ekonomi, selama ini pertanian termasuk penyumbang pendapatan nasional terbesar karena memang negara Indonesia sebagian besar penduduknya sebagai petani. Maka dari itu pembangunan bidang pertanian harus terus ditiingkatkan, termasuk di dalamnya harus ada tekat untuk swasembada pada seluruh komiditi pertanian agar bangsa Indonesia bisa mandiri pada bidang pangan.  

No comments:

Post a Comment

Blog Saya Yang Lain