Thursday, March 10, 2016

Pengertian Ekolabel

Pada saat ini, perlindungan terhadap mutu lingkungan hidup sudah menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan dalam melakukan kegiatan produksinya. Selama proses produksi tersebut harus tidak merusak alam dan harus bisa menjamin kehidupan tetap lestari. Sebagai bukti perusahaan telah melakukan tindakan yang benar terhadap lingkungan hidup maka diterbitkan semacam sertfikat yang bernama ekolabel. Pengertian ekolabel yaitu label atau tanda yang bisa menjadi petunjuk bahwa sebuah produk yang telah diproduksi dengan proses yang baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian lingkunagan hidup.

Hal ini menguntungkan bagi pembeli, karena mereka menjadi tahu bahwa produk yang akan dibelinya merupakan produk yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam. Setiap produk yang mereka konsumsi telah melalui proses pengambilan bahan baku yang lestari serta tidak menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan.

Ekolabel ini merupakan tuntutan dari konsumen yang sudah mempunyai kesadaran terhadap pentingnya upaya pelestarian lingkungan, selain itu mereka juga menginginkan bahwa produk yang mereka konsumsi terbuat dari bahan organik yang bebas dari bahan-bahan kimia yang bisa berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Perusahaan harus mengikuti keinginan konsumen ini, karena sudah banyak negara yang sudah menerapkan standar ini. Jadi sertifikat ini bisa dijadikan alat untuk memperluas pemasaran diberbagai negara.

Dalam ekolabel ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi perusahaan yaitu : sosial budaya, ekologi dan kelestarian produksi. Kemudian ada dua prinsip yang juga harus dipegang dalam proses sertifikasi ekolabel yaitu : adanya sifat sukarela yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau market based approad dan harus dilakukan oleh lembaga independen proses sertifikasi ekolabel.


Bagi Indonesia sebenarnya semua produk ekspor harus diberi sertifikat ekolabel, tetapi saat ini baru produk hasil hutan saja yang mempunyai sertifikat tersebut, hal ini sangat berpengaruh terhadap kinerja ekspor, dimana banyak negara yang menolak produk dari negara kita karena belum mempunyai sertifikat ekolabel. Indonesia masih ketinggalan dalam pelaksanaan program ini, padahal Jerman sudah melakukan sertifkasi ekolabel sejak tahun 1977 dan kemudian menyebar ke seluruh negara di dunia.

No comments:

Post a Comment

Blog Saya Yang Lain