Thursday, June 15, 2017

Masyarakat Madani

Kita sering mendengar tentang bahasan masyarakat madani atau civil society. Cirero merupakan orang yang pertama kali mengemukaan ide tentang masyarkat madani yang dimaknai sebagai suatu masyarakat yang memiliki karakter utama memiliki kerelaan dan kemandirian dalam berhadapan dengan negara serta adanya ketaatan masyarakat pada nilai dan norma hukum negara.
Dalam kaitannya dengan keinginan Bangsa Indonesia menjadi masyarakat madani, maka harus disiapkan suatu tatanan yang terdiri atas : masyarakat religius, cerdas dan demokratis. Kecerdasan juga harus mencakup kemampuan berfikir kritis, kreatif, argumentatif dan simpati sesuai  dengan jiwa Bhineka Tunggal Ika. Dalam hal memilih pemimpin juga harus dilakukan dengan hati nurani, adil dan jujur. Setiap individu juga bisa menjadi pelopor dan berani tampil dalam kegiatan masyarakat secara profesional. Dan terakhir masyarakat harus mengetahui dan mengamalkan cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat adil makmur.

Ciri-ciri masyarakat Madani
a. Supremasi Hukum
Pada masyarakat madani sudah terwujud supremasi hukum, yaitu hukum sudah memberikan terjaminnya keadilan bagi seluruh anggota masyarakat.  Semua dipandang sama di mata hukum, sehingga hukum bersifat netral dan tidak memihak pada salah satu pihak.  
b. Demokratisasi
Istilah demokratisasi berarti suatu proses dimana prinsip-prinsip demokrasi bisa diterapkan secara menyeluruh kepada masyarakat. Hal ini membutuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengakui kesamaan hak dan kewajiban dengan orang lain sehingga mampu menghargai pendapat dan suara dari pihak lain. Demokratisasi ini bisa tercipta jika semua elemen masyarakat bersikap demokratis dan adanya penegakan unsur-unsur demokrasi, seperti : perguruan tinggi, LSM, pers dan supremasi hukum.
c. Ruang Publik Bebas
Setiap masyarakat mempunyai akses yang sebesar-besarnya dalam menyuarakan pendapatnya di depan umum. Selain itu mereka bebas untuk mendirikan kelompok atau organisasi serta menyampaikan informasi kepada masyarakat lainnya. Tetapi semua itu harus tetap memperhatikan etika-etika dan norma yang berlaku.
d. Toleransi
Pengertian toleransi yaitu suatu sikap dari anggota masyarakat untuk saling monghormati dan menghargai kegiatan dan pendapat dari anggota masyarakat yang lain.
e. Pluralisme
Kemajemukan dalam masyarakat tidak bisa dihindarkan, karena kita terlahir dalam lingkungan dan budaya yang berbeda-beda. Pluralisme adalah sikap yang tulus untuk mengakui dan menerima bahwa masyarakat itu majemuk dengan berbagai macam pandangan dan keyakinan yang dimilikinya. Wujud dari pluralisme adalah hidup berdampingan dengan saling menghormati dan hidup secara damai.
f. Keadilan Sosial
Adanya keseimbangan hak dan kewajiban secara proposional yang melekat pada diri setiap individu. Selain itu adanya tanggung jawab yang sama untuk menjaga keadaan lingkungan sekitarnya agar aman dan nyaman. Khusus untuk sektor ekonomi yaitu terciptanya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh anggota masyarakat. 

No comments:

Post a Comment

Blog Saya Yang Lain